Jakarta - Basarnas Command Centre menangkap sinyal marabahaya (distress alert) dari sebuah kapal yang melintasi perairan Bangka Belitung pada kamis (16/5) dengan nomor Hex ID : 434404DBE0FFBFF. Setelah ditelusuri berdasarkan nomor Hex ID tersebut, kapal teridentifikasi bernama Big Lily yang merupakan Kapal jenis pengangkut barang (Container Ship) berbendera Marshall Islands yang sedang melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu, Basarnas Jakarta juga menerima informasi dari Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok terkait adanya sinyal marabahaya yang sama memancar, dan kapal tersebut sudah sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Personil Basarnas Jakarta bersama Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok serta KSOP Tanjung Priok menuju lokasi sandarnya kapal tersebut untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut pada jumat (17/5) sekitar pukul 23.10 WIB. Setelah dimintai keterangan, Kapten Kapal Big Lilly mengatakan bahwa pihaknya memang sedang melakukan pengetesan EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) untuk memastikan alat pemancar sinyal marabahaya tersebut berfungsi dengan baik. Namun sangat disayangkan pengetesan tersebut tanpa adanya laporan kepada pihak yang berwenang sehingga menyebabkan kegaduhan diantara negara-negara yang menangkap sinyal tersebut terutama di Indonesia.
“Semalam kami berkoordinasi dengan kapten kapal Big Lilly dan memastikan bahwa kapal tersebut dalam keadaan aman selanjutnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan aturan pelayaran yang berlaku.” tegas Desiana Kartika Bahari, Kepala Basarnas Jakarta. Dirinya juga menekankan kepada kapal-kapal yang melintas maupun agen pelayaran untuk selalu berkoordinasi dengan Basarnas maupun Kementerian Perhubungan apabila ingin melakukan pengetesan terhadap EPIRB dan selalu melakukan peremajaan terhadap alat tersebut apabila sudah kadaluarsa sehingga alat keselamatan itu berfungsi dengan baik.